KPI Tegur 11 Infotainment
Minggu, 13 Juni 2010 – 08:28 WIB
Dadang kemudian menyebutkan sejumlah program yang bandel dan menolak mematuhi teguran KPI. Diantaranya, acara I Gosip Pagi (Trans 7) pada 9 juni 2010, yang ditegur karena menayangkan adegan dan gambar cuplikan video porno mirip artis. Hal itu dinilai KPI melanggar karangan adegan muatan seks, penghormatan privasi dan perlindungan terhadap kepentingan anak. "Padahal pada 8 Juni kami sudah melayangkan peringatan agar tidak menyiarkan adegan video porno tapi tetap tidak digubris," kata dia.
Baca Juga:
Selain itu, KPI juga memberikan teguran kepada program Obsesi (Global TV) yang tayang pada 9 Juni. Program itu juga tayang pasca-dilayangkannya surat teguran KPI pada 8 Juni. Acara Go Spot (RCTI) pada 10 Juni 2010 juga ditegur karena menampilkan anak artis Cut Tari yang digendong oleh artis yang bersangkutan ketika diwawancara soal video porno.
"Tayangan itu melanggar perlindungan terhadap kepentingan anak, remaja, dan privasi. Teguran itu juga menjadi teguran kedua bagi Go spot yang pada 2009 pernah ditegur karena menampilkan sosok orang memakai kaus bergambar palu arit," tegas dia.
Program lain adalah Kiss Plus (Indosiar) yang tayang pada 5 Juni 2010. Meskipun tayang sebelum surat peringatan KPI dirilis, namun lembaga itu memandang perlu memberikan teguran kepada Indosiar karena tayangan dalam Kiss Plus dinilai sangat berlebihan. Karena secara terus-menerus menampilkan potongan video porno mirip artis.
JAKARTA -- Penayangan kabar tentang video porno yang diduga melibatkan tiga artis kawakan, Ariel Peterpan, Cut Tari, dan Luna Maya di sejumlah program
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Kembali Digelar, Ini Agendanya
- Gara-Gara Ini, Ayu Ting Ting Dapat Pujian dari Netizen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
- Unggah Foto Pemakaman Sang Tante, Syahnaz: Ketemu Papa Ya di Sana
- Begini Respons Ammar Zoni Saat Dikunjungi Sahabat ke Tahanan