KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 15:59 WIB
Meski tidak mau mengungkap program yang paling banyak diberi teguran tertulis, Riyanto menyatakan, KPI memberikan teguran tertulis sebanyak 25 kali. Teguran tertulis kedua lima kali, dan pemberian sanksi dua kali.
Baca Juga:
Sementara, peringatan tertulis 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara sekali. "Kami tidak memiliki kewenangan eksekusi, dan hanya bisa menegur. Sehingga acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi." tandasnya. (kyd/jpnn)
BOGOR - Selama bulan Januari hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima total pengaduan masyarakat soal isi siaran 2.540 kasus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung