KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Minggu, 23 Oktober 2011 – 15:59 WIB

KPI Terima 2.540 Laporan Isi Siaran Televisi
Meski tidak mau mengungkap program yang paling banyak diberi teguran tertulis, Riyanto menyatakan, KPI memberikan teguran tertulis sebanyak 25 kali. Teguran tertulis kedua lima kali, dan pemberian sanksi dua kali.
Baca Juga:
Sementara, peringatan tertulis 12 kali, dan sanksi administrasi penghentian tayangan sementara sekali. "Kami tidak memiliki kewenangan eksekusi, dan hanya bisa menegur. Sehingga acara televisi yang dikeluhkan masyarakat terus diputar di televisi." tandasnya. (kyd/jpnn)
BOGOR - Selama bulan Januari hingga September 2011, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima total pengaduan masyarakat soal isi siaran 2.540 kasus,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg