KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran

KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran
KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluhkan banyaknya izin siaran yang dikeluarkan pemerintah tanpa melalui evaluasi dengar pendapat (EDP). Akibatnya, KPI pun sering dibuat repot karenanya.

"Ini yang membuat kami sering terkecoh. Ketika suatu lembaga penyiaran habis masa berlaku izinnya dan ingin diperpanjang, pemerintah yang langsung menerbitkan surat izinnya. Padahal izinnya tidak melalu EDP," ungkap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Senin (6/12).

Menurutnya, salah satu unsur penilaian untuk perpanjangan izin siaran adalah banyaknya teguran yang diberikan KPI pada lembaga penyiaran tersebut. Namun hal ini, KPI sering berbenturan dengan kebijakan pemerintah. Sebab tanpa melihat format siaran, izin siaran langsung diterbitkan.

Yang jadi persoalan, kata Rahmat, ketika format siaran bertentangan dengan kepentingan publik. "Kalau sudah begini KPI yang dipersalahkan. Padahal KPI sengaja memperketat syarat izin siaran melalu EDP agar bisa dinilai format siarannya seperti apa," ujarnya.

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluhkan banyaknya izin siaran yang dikeluarkan pemerintah tanpa melalui evaluasi dengar pendapat (EDP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News