KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran
Selasa, 07 Desember 2010 – 00:22 WIB
Ditambahkannya, hingga saat ini ada 560 permohonan izin penyiaran. Namun yang sudah diselesaikan izinnya baru sekitar 12-13 persen. Minimnya capaian ini, kata Dadang, karena keterbatasan KPI Daerah dalam hal SDM, fasilitas, serta teknologi.
Baca Juga:
"Kalau di pusat (Jakarta) infrastrukturnya sudah cukup bagus. Yang jadi masalah di daerah. KPID-nya sangat terkendala dengan SDM serta keberadaan fasilitasnya. Karena itu kami berharap DPR dan pemerintah mempertimbangkan masalah ini dalam revisi UU Penyiaran," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia mengeluhkan banyaknya izin siaran yang dikeluarkan pemerintah tanpa melalui evaluasi dengar pendapat (EDP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun