KPID Jabar Batasi Lagu Berbahasa Inggris, Stasiun Radio Merasa Dikambinghitamkan
Kamis, 28 Februari 2019 – 12:39 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI
Pada Oktober 2018, KPID Jabar menggelar diskusi dengan ahli sastra, budaya, dan komunikasi untuk menelaah lebih lanjut tentang 86 lagu tersebut. Hasilnya, 17 lagu ditetapkan sebagai lagu dewasa.
Wakil Ketua KPI Pusat Rahmat Arifin menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan KPID tidak salah. ''Bukan dilarang lagunya, tapi karena lirik dalam lagu itu bermuatan pornografi atau asosiasi porno,'' ujar Rahmat. (fam/len/c19/nda)
Pekan lalu KPID Provinsi Jawa Barat merilis surat edaran membatasi penyiaran sejumlah lagi berbahasa Inggris. Ini tanggapan sejumlah stasiun radio Jabar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus