KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu Berbahasa Inggris, Ernest Prakasa Lakukan Ini

KPID Jabar Batasi Pemutaran Lagu Berbahasa Inggris, Ernest Prakasa Lakukan Ini
Ernest Prakasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ernest Prakasa melakukan aksi buang ponsel saat mengetahui berita tentang Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat membatasi pemutaran sejumlah lagu barat di radio.

KPID Jawa Barat hanya membolehkan radio memutar lagu-lagu barat dari jam 10 malam hingga pukul 3 pagi.

"Komisi Penyiaran Indonesia Jawa Barat melarang 40 lagu ini untuk diputar di bawah jam 10 malam karena liriknya terlalu dewasa," kata Ernest lewat Instagram feed miliknya pada Sabtu (26/6).

Sutradara film itu dengan wajah gemas seolah-olah melempar HP miliknya ke dalam kolam.

KPID Jabar sebelumnya menerbitkan Surat Edaran yang melarang 42 lagu berbahasa Inggris disiarkan pada waktu bebas oleh lembaga penyiaran radio dan televisi.

Hal itu termasuk dalam surat edaran dari KPI Pusat ke Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

"KPI Pusat dan PRSSNI sempat berdiskusi membahas masalah-masalah yang ada di radio Tanah Air, salah satunya lagu-lagu yang lost edit atau luput dari pengeditan," kata Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam wawancara dengan sebuah radio swasta di Bandung.

Aturan tersebut berlaku untuk lembaga penyiaran di wilayah Jawa Barat. Pada 2019, KPID Jabar juga mengeluarkan pembatasan terhadap 17 lagu berbahasa Inggris termasuk lagu-lagu Bruno Mars yakni That's What I Like dan Versace on the Floor karena lirik-liriknya dianggap berkonten dewasa. (antara/jpnn)

Ernest Prakasa menyoroti kebijakan KPID Jabar yang membatasi pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News