KPID Riau Dukung Revisi UU Penyiaran
Jumat, 20 Mei 2011 – 13:17 WIB
Dari RDP dengan Komisi I DPR RI itu, disebutkan bahwa pihak DPR sebagai lembaga legislasi menyatakan dukungannya atas keinginan KPI/KPID se-Indonesia untuk melakukan penguatan. Artinya, tinggal lagi niat baik pemerintah untuk dapat memberikan wewenang penuh itu kepada KPI/KPID.
Baca Juga:
"Kita harapkan pemerintah mau memberikan wewenang penuh kepada KPI/KPID, agar lembaga KPI/KPID ini bisa lebih kuat. Karena memang, KPI/KPID ini adalah lembaga negara independen yang merepresentasikan publik. Nah, kalau KPID kuat, artinya publik kuat juga," jelasnya, yang dalam rapat itu juga ditemani komisioner KPID Riau mulai dari Wakil Ketua Ahmad Fitri, serta beberapa anggotanya. (aal)
PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mendukung upaya revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebagai salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari