KPK Agendakan Geledah Rumah Tersangka IT UI
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Tafsir Nurhamid. Namun, belum diketahui jadwal penggeledahan itu akan dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.
"Memang ada informasi penggeledahan akan dilakukan di rumah tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Kamis (27/6).
Untuk saat ini, Johan menerangkan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan pada lantai satu hingga delapan di Rektorat UI.
Selain itu, Johan menambakan, Penyidik KPK juga menggeledah PT Makara Mas di lingkungan UI. "Penggeledahan masih berlangsung, belum selesai," ujar Johan lagi.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di
BERITA TERKAIT
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub