KPK Agendakan Geledah Rumah Tersangka IT UI
Kamis, 27 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Tafsir Nurhamid. Namun, belum diketahui jadwal penggeledahan itu akan dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.
"Memang ada informasi penggeledahan akan dilakukan di rumah tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Kamis (27/6).
Untuk saat ini, Johan menerangkan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan pada lantai satu hingga delapan di Rektorat UI.
Selain itu, Johan menambakan, Penyidik KPK juga menggeledah PT Makara Mas di lingkungan UI. "Penggeledahan masih berlangsung, belum selesai," ujar Johan lagi.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab