KPK Agendakan Pemeriksaan Kepada Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles pada Rabu (24/3).
Yoory akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.
"Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Yoory Corneles selaku Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/3).
Selain Yoory, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kalagis.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur (Jaktim), Provinsi DKI Jakarta pada 2019.
Penyidikan dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah tersebut. Dengan adanya penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus yang tengah diusut, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Dikabarkan bahwa Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK terus mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Kali ini, eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik