KPK Agendakan Periksa Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat

KPK Agendakan Periksa Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat
KPK Agendakan Periksa Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas di DPR RI dengan tersangka Angelina Sondakh.

Hari ini, Senin (4/6), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Eva Ompita Soraya. Namun hingga pukul 11.30 Wib belum diketahui apakah Eva sudah memenuhi panggilan KPK atau belum.

Angie -sapaan Angelina Sondakh- ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima sesuatu atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora (Wisma Atlit) dan Kemendiknas (universitas).

Oleh KPK, Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News