KPK Agendakan Periksa Mantan Sekretaris Fraksi Demokrat
Senin, 04 Juni 2012 – 11:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas di DPR RI dengan tersangka Angelina Sondakh.
Hari ini, Senin (4/6), KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR, Eva Ompita Soraya. Namun hingga pukul 11.30 Wib belum diketahui apakah Eva sudah memenuhi panggilan KPK atau belum.
Baca Juga:
Angie -sapaan Angelina Sondakh- ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima sesuatu atau suap terkait pembahasan anggaran Kemenpora (Wisma Atlit) dan Kemendiknas (universitas).
Oleh KPK, Angie dijerat dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi