KPK Ajak BPK Teliti Kerugian Negara
Rabu, 02 Desember 2009 – 15:42 WIB
KPK Ajak BPK Teliti Kerugian Negara
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pemberian dana talangan untuk Bank Century. Dalam waktu dekat, KPK akan melakukan gelar perkara dengan BPK untuk meneliti unsur kerugian negara dalam pengucuran dana dari Lembaga Penjamin Simpanan sebesar Rp 6,7 triliun itu. Namun saat ditanya siapa saja yang bakal dipanggil KPK, Tumpak mengatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan. Alasannya, satuan tugas yang dibentuk KPK untuk menangani kasus Century masih bekerja. “Nanti ditentukan waktunya kapan (pemanggilan). Kita minta teman-teman dari BPK untuk menggelar hasil audit itu,” sambungnya.
Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2009, Rabu (2/12). Menurutnya, KPK masih melakukan penyelidikan kasus Century.
Baca Juga:
KPK, katanya, juga akan melakukan gelar poerkara dengan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Supaya kami dapat masukan yang lebih pas,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Poliklinik Women & Children, RS Mitra Keluarga Bekasi Janjikan Layanan Komprehensif
- Berdialog dengan Fadli Zon, Putu Rudana: Seni Budaya Harus Jadi Mercusuar Bernegara
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?
- PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja
- Memang, Sulit Percaya Begitu Saja pada Danantara