KPK Ajak Pers Lokal Aktif Cegah Korupsi
Minggu, 24 Januari 2010 – 17:54 WIB
JAKARTA - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua meminta pers di daerah ikut terlibat dalam pencegahan kasus korupsi. Menurutnya, pers lokal dapat bersaing dengan pers nasional dalam memberitakan isu-isu nasional sehingga pejabat di daerah bisa terawasi. Pers yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan, menurut Abdullah, juga harus memberitakan bagaimana dampak dari bahaya korupsi. Salah satu contohnya kata dia, dengan pemberitaan bagaimana mahalnya biaya kesehatan dengan harus deposito dulu baru dirawat dan biaya pendidikan.
"Mestinya, karakteriskik (pers) daerah mempublikasikan pejabat daerah karena masyarakat berkepentingan untuk mendorong dari segi pencegahan," kata Abdullah pada diskusi publik yang digelar Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) di Warung Daun, Jakarta, Minggu (24/1).
Baca Juga:
Pencegahan yang dimaksud Abdullah adalah berita-berita soal harta kekayaan yang dilaporkan oleh pejabat daerah termasuk anggota DPRD. Kata Abdullah, banyak pejabat di daerah yang tidak jujur melaporkan harta kekayaannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua meminta pers di daerah ikut terlibat dalam pencegahan kasus korupsi. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak