KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi
Selasa, 17 September 2024 – 17:05 WIB

Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. ANTARA/HO-Humas KPK
Hal tersebut membuat Kaesang kemudian dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ternyata Kaesang sudah menyiapkan dokumen yang diunggah dari situs KPK di kanal gratifikasi online.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar