KPK Ajukan Banding atas Vonis Soemarmo

KPK Ajukan Banding atas Vonis Soemarmo
KPK Ajukan Banding atas Vonis Soemarmo
Menanggapi putusan tersebut, Soemarmo akan memanfaatkan masa tujuh hari yang diberikan majelis untuk pikir-pikir.  "Saya masih fikir-fikir yang mulia," kata Soemarmo.(fat/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hukuman 18 bulan penjara kepada Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro terlalu ringan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News