KPK Ajukan Tambahan Anggaran 2020 Sebegini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Jika disetujui, maka pagu anggaran KPK yang awalnya berjumlah Rp 813,45 miliar menjadi Rp 1,4 triliun.
"Alokasinya biasa kami itu punya dua program yakni pencegahan dan pemberantasan (korupsi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (12/6) di gedung parlemen, Jakarta.
Baca: Tanggapan Terbaru KPU Soal Polemik Status Cawapres Ma'ruf di Bank Syariah
Agus menambahkan, salah satu peruntukan anggaran itu adalah untuk penambahan pegawai KPK pada 2020 nanti. Selain itu, ujar Agus, lembaga antirasuah ini juga pengin memperkuat dan memperluas pencegahan korupsi sampai ke daerah.
Sebab, koordinator wilayah di 34 provinsi masih belum terisi semua. Saat ini KPK baru memiliki sembilan koordinator wilayah dari 34 provinsi. "Ada beberapa koordinator wilayah itu kan belum ada isi orangnya kan, itu yang mau kami isi," ujarnya.
Karena itu, dia berharap paling tidak pengajuan anggaran itu dipenuhi sehingga program bisa dilaksanakan dengan baik. "Dan program pun lebih banyak. Mudah-mudahan," jelasnya.
Baca: Ini Total Pengacara yang Disiapkan Kubu Jokowi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran Rp 580 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK