KPK akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Hevearita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti (HGR), menyusul ketidakhadirannya dalam pemeriksaan penyidik beberapa waktu lalu dengan alasan sakit.
Meskipun belum ada pemanggilan ulang, KPK mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah penyidikan terhadap Hevearita dan suaminya dalam waktu dekat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya telah menerima informasi bahwa tindakan lanjutan akan segera dilakukan terhadap Hevearita.
"Kami sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan besar pekan ini akan ada tindakan terhadap saudari HGR dan suaminya. Namun, bentuk tindakan penyidikan tersebut masih belum bisa kami buka saat ini," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2).
Suami Hevearita ialah eks anggota DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.
Tessa juga menanggapi sorotan mengenai ketidakhadiran HGR dengan alasan sakit, sementara pada hari Minggu yang bersangkutan diketahui hadir di sebuah acara. Ia menyatakan bahwa KPK tidak akan memberikan komentar terkait masalah tersebut.
"Jika penyidik menilai HGR dalam kondisi sehat, kemungkinan besar akan ada tindakan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk diketahui, pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
KPK mengungkapkan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah penyidikan terhadap Hevearita dan suaminya dalam waktu dekat.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim