KPK akan Bangun Sistem Elektronik Awasi Kasus Korupsi di Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan membangun sebuah sistem elektronik untuk mengawasi penanganan kasus rasuah di daerah.
"Jadi nanti ketika dimulainya penyidikan, seluruh Polres, Kejari diawasi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor KPK, Jumat (19/8).
Ketika polisi, kejaksaan di daerah menaikkan kasus korupsi ke penyidikan, maka SPDP-nya dimasukkan ke sistem elektronik tersebut. Sehingga bisa diawasi oleh KPK, Kejagung dan Polri.
Menurut Agus, pengawasan itu dikhususkan untuk kasus-kasus korupsi saja. "Kalau pidana umum kita tidak perlu," ujar Agus lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan membangun sebuah sistem elektronik untuk mengawasi penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana