KPK akan Bangun Sistem Elektronik Awasi Kasus Korupsi di Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan membangun sebuah sistem elektronik untuk mengawasi penanganan kasus rasuah di daerah.
"Jadi nanti ketika dimulainya penyidikan, seluruh Polres, Kejari diawasi Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima kunjungan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantor KPK, Jumat (19/8).
Ketika polisi, kejaksaan di daerah menaikkan kasus korupsi ke penyidikan, maka SPDP-nya dimasukkan ke sistem elektronik tersebut. Sehingga bisa diawasi oleh KPK, Kejagung dan Polri.
Menurut Agus, pengawasan itu dikhususkan untuk kasus-kasus korupsi saja. "Kalau pidana umum kita tidak perlu," ujar Agus lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri dan Kejaksaan Agung akan membangun sebuah sistem elektronik untuk mengawasi penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP