KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
Koordinasi akan dilakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada lagi hakim yang menerima sogokan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengendalian gratifikasi di MK.
"Tahapan lebih dari awal dari penerimaan hadiah atau janji kami akan intensifikasi dari pengendalian gratifikasi di sana," kata Febri, Rabu (1/2).
Menurut dia, aturan gratifikasi sejauh ini belum mengikat hakim konstitusi. Kondisi ini berbeda dengan kementerian/lembaga.
Febri menjelaskan, kalau di kementerian/lembaga ada aturan mengikat pengawai negeri dan menteri di sana. Sedangkan di MK masih sebatas kesekretariatan jenderal.
"Sedang dilakukan perbaikan aturan tersebut agar menyentuh juga hakim MK," katanya.
Selain itu, Febri memandang penting revitalisasi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Menurut dia, LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban melaporkan saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut
- Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta