KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
Koordinasi akan dilakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada lagi hakim yang menerima sogokan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengendalian gratifikasi di MK.
"Tahapan lebih dari awal dari penerimaan hadiah atau janji kami akan intensifikasi dari pengendalian gratifikasi di sana," kata Febri, Rabu (1/2).
Menurut dia, aturan gratifikasi sejauh ini belum mengikat hakim konstitusi. Kondisi ini berbeda dengan kementerian/lembaga.
Febri menjelaskan, kalau di kementerian/lembaga ada aturan mengikat pengawai negeri dan menteri di sana. Sedangkan di MK masih sebatas kesekretariatan jenderal.
"Sedang dilakukan perbaikan aturan tersebut agar menyentuh juga hakim MK," katanya.
Selain itu, Febri memandang penting revitalisasi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Menurut dia, LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban melaporkan saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti