KPK Akan Bantu Ungkap Kasus Aiptu Labora
Senin, 20 Mei 2013 – 13:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus anggota Polda Papua, Aiptu Labora Sitorus. Kendati demikian, Bambang memastikan KPK tidak akan mengambil alih penanganan kasus ini dari kepolisian. “KPK dalam konteks koordinasi diatas akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," kata pria yang karib disapa BW itu.
Kendati demikian, Bambang memastikan, KPK akan berkomitmen membantu Polda Papua dalam menangani kasus ini. "KPK commit untuk support penanganan kasus ini," ujar Bambang, saat dihubungi wartawan, Senin (20/5).
Bambang mengaku beberapa waktu lalu KPK sudah berdiskusi dengan pihak terkait, termasuk Polda Papua terkait kasus Aiptu Labora ini. Diakui Bambang, kasus Aiptu Labora Sitorus, memang cukup menarik. Baik dari nilai transaksinya yang besar maupun kasus yang terkait dengan illegal loggingnya. “Itu memenuhi syarat penanganan kasus di KPK,” jelas bekas pengacara ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya tidak akan mengambil alih penanganan kasus
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang