KPK Akan Bawa TNI untuk Paksa Saksi Kasus BG
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng TNI terkait rencana pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Hal ini dilakukan karena anggota kepolisian yang dipanggil sebagai saksi kasus BG -sapaan Budi Gunawan- mangkir.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan membicarakan rencana menggandeng TNI itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, KPK akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Bambang menjelaskan, pembicaraan dengan Wakapolri terkait dengan komitmen dan kesediaan para anggota kepolisian untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, KPK justru mengharapkan bantuan dari kepolisian untuk menghadirkan paksa saksi-saksi kasus BG.
"Kami akan berkomunikasi dengan presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di kepolisian sendiri bisa membantu KPK," kata Bambang di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).
Meski demikian Bambang menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai dengan aturan. "KPK tidak mau gegabah," ujarnya.
Pria yang akrab disapa BW itu menyatakan KPK akan memanggil lagi saksi-saksi dari anggota kepolisian yang tidak memenuhi panggilan. "Tapi, kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng TNI terkait rencana pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang menjadi saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara