KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:36 WIB

KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, penyelidikan Century masih bersifat rahasia. "Kita tidak bisa sampaikan sekarang. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia," kata Chandra, Jumat (29/10) . Penanganan kasus ini dikawal oleh tim pengawas dari DPR. Namun, Chandra belum mau memberikan kepastian mengenai hal itu. "Sudah ada atau belum, kita tidak bisa beri jawaban karena apa yang kita temukan bersifat tertutup," ujarnya.
Menurut Chandra, saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Unsur pidana dalam kasus Century, bisa dilihat dari berbagai aspek, misalnya pencucian uang, pidana perbankan, dan pidana korupsi.
Baca Juga:
Sementara, kewenangan KPK hanya menyangkut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Apabila KPK sudah menemukan tindak pidana yang merupakan kewenangan KPK, tentu saja KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap