KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, penyelidikan Century masih bersifat rahasia. "Kita tidak bisa sampaikan sekarang. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia," kata Chandra, Jumat (29/10) . Penanganan kasus ini dikawal oleh tim pengawas dari DPR. Namun, Chandra belum mau memberikan kepastian mengenai hal itu. "Sudah ada atau belum, kita tidak bisa beri jawaban karena apa yang kita temukan bersifat tertutup," ujarnya.
Menurut Chandra, saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Unsur pidana dalam kasus Century, bisa dilihat dari berbagai aspek, misalnya pencucian uang, pidana perbankan, dan pidana korupsi.
Baca Juga:
Sementara, kewenangan KPK hanya menyangkut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Apabila KPK sudah menemukan tindak pidana yang merupakan kewenangan KPK, tentu saja KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa