KPK Akan Beber Kasus Century di DPR
Jumat, 29 Oktober 2010 – 18:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, penyelidikan Century masih bersifat rahasia. "Kita tidak bisa sampaikan sekarang. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia," kata Chandra, Jumat (29/10) . Penanganan kasus ini dikawal oleh tim pengawas dari DPR. Namun, Chandra belum mau memberikan kepastian mengenai hal itu. "Sudah ada atau belum, kita tidak bisa beri jawaban karena apa yang kita temukan bersifat tertutup," ujarnya.
Menurut Chandra, saat ini penyelidikan yang dilakukan oleh KPK masih berjalan guna menemukan unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Unsur pidana dalam kasus Century, bisa dilihat dari berbagai aspek, misalnya pencucian uang, pidana perbankan, dan pidana korupsi.
Baca Juga:
Sementara, kewenangan KPK hanya menyangkut tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Apabila KPK sudah menemukan tindak pidana yang merupakan kewenangan KPK, tentu saja KPK akan menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau membeber perkembangan penyelidikan kasus bailout Century. Menurut Wakil Ketua KPK, Chandra
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya