KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen

KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen
KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. Hari ini, selama enam jam sejak pukul 09.00 anggota Komisi VI DPR ini harus melayani pertanyaan penyidik KPK guna melengkapi berkas milik Abdul Hadi Djamal (AHD) yang menjadi tersangka kasus suap pada dana stimulus untuk pembangunan pelabuhan laut dan udara di Indonesia timur.

Rencananya, KPK juga akan menjadikan Jhony Allen sebagai saksi di Pengadilan Tipikor dalam persidangan atas tiga tersangka suap dana stimulus yakni AHD, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, serta pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan. “Dirinya (Jhony Allen) akan kamu ajukan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus ini,” ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono di KPK.

Ferry menegaskan, dalam kasus tersebut KPK telah melimpahkan berkas atas nama Darmawati Dareho dan Hontjo Kurniawan. Sedangkan satu berkas lagi atas nama Abdul Hadi Djamal akan segera dilimpahkan.  Ferry menganggap kesaksian Jhony Allen di persidangan dalam kasus suap itu sangatlah penting.

KPK, katanya, akan menbawa bukti-bukti yang dimiliki untuk dibeberkan di persidangan. Apakah KPK memiliki bukti soal peran Jhonny Allen" Ferry dengan tegas mengatakan, KPK memiliki hasil sadapan atas rekaman pembicaraan Jhonny Allen dengan para tersangka. Namun KPK baru akan membuka rekaman pembicaraan itu di persidangan. “Ada taping (rekaman), akan kita hadirkan di sidang,” tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. Hari ini, selama enam jam sejak pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News