KPK Akan Beber Rekaman Jhony Allen
Rabu, 27 Mei 2009 – 19:53 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. Hari ini, selama enam jam sejak pukul 09.00 anggota Komisi VI DPR ini harus melayani pertanyaan penyidik KPK guna melengkapi berkas milik Abdul Hadi Djamal (AHD) yang menjadi tersangka kasus suap pada dana stimulus untuk pembangunan pelabuhan laut dan udara di Indonesia timur. KPK, katanya, akan menbawa bukti-bukti yang dimiliki untuk dibeberkan di persidangan. Apakah KPK memiliki bukti soal peran Jhonny Allen" Ferry dengan tegas mengatakan, KPK memiliki hasil sadapan atas rekaman pembicaraan Jhonny Allen dengan para tersangka. Namun KPK baru akan membuka rekaman pembicaraan itu di persidangan. “Ada taping (rekaman), akan kita hadirkan di sidang,” tandasnya.
Rencananya, KPK juga akan menjadikan Jhony Allen sebagai saksi di Pengadilan Tipikor dalam persidangan atas tiga tersangka suap dana stimulus yakni AHD, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, serta pengusaha asal Surabaya Hontjo Kurniawan. “Dirinya (Jhony Allen) akan kamu ajukan sebagai saksi di pengadilan dalam kasus ini,” ujar Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono di KPK.
Baca Juga:
Ferry menegaskan, dalam kasus tersebut KPK telah melimpahkan berkas atas nama Darmawati Dareho dan Hontjo Kurniawan. Sedangkan satu berkas lagi atas nama Abdul Hadi Djamal akan segera dilimpahkan. Ferry menganggap kesaksian Jhony Allen di persidangan dalam kasus suap itu sangatlah penting.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun. Hari ini, selama enam jam sejak pukul
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad