KPK Akan Buka Cabang di Tiga Kota
Jumat, 03 April 2009 – 21:05 WIB
BOGOR – Guna mempercepat penanganan kasus korupsi di seluruh Tanah Air, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka cabang di sejumlah daerah. Untuk Pulau Sumatera, akan dibuka perwakilan di Medan. Lalu, untuk Nusa Tenggara, Bali, dan Jawa akan dibuka di Surabaya. Kawasan Indonesia Timur (Sulawesi, Papua, dan Kalimantan) akan dibuka di Makassar. Ada kemungkinan untuk Pulau Kalimantan akan dibuka perwakilan sendiri.
”Ini pemilihan legislatif tinggal enam hari lagi. Kepada seluruh media di seluruh daerah kita berharap bisa menyadarkan masyarakatnya agar memilih caleg yang mempunyai track record yang baik dan bersih. Apalagi Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan caleg terpilih berdasar suara terbanyak. Diharapkan undang-undang Pengadilan Tipikor bisa benar-benar didukung oleh orang-orang yang punya komitmen,” beber Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dihadapan sekitar 51 wartawan dari media cetak, elektronik, dan online, dalam acara “Pengembangan dan Pembinaan Wawasan” di Agro Gunung Mas, Puncak, Bogor, Jumat sore (¾).
Menurut dia, bila undang-undang sudah terbentuk, KPK bermaksud membuka perwakilan di sejumlah daerah, terutama di tingkat provinsi. “Bila bisa dibentuk KPK di provinsi, untuk Sumatera kemungkinan kita akan buka di Medan. Lalu, untuk Jawa, Bali, Nusa Tenggara akan dibuka di Surabaya. Dan untuk Indonesia Timur, Sulawesi, Papua, dan Kalimantan akan dibuka cabang di Makassar. Tapi kemungkinan di Kalimantan juga bisa dibuka sendiri. Jangan khawatir, orang-orang yang akan mengisi KPK di daerah itu ialah orang-orang KPK yang ada di Jakarta, di Kuningan itu loh. Dan gelar perkaranya di Jakarta,” ujar dia didampingi Jubir KPK Johan Budi.
Baca Juga:
BOGOR – Guna mempercepat penanganan kasus korupsi di seluruh Tanah Air, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka cabang di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri