KPK akan Buka Rekaman Pembicaraan Lutfhi dan Suswono
Rabu, 06 Februari 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Kader PKS itu juga disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan perijinan impor daging. KPK mengaku memiliki bukti rekaman pembicaraan antara Suswono dengan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Rekaman itu akan dibuka di pengadilan. Lalu apakah rekaman itu mengarah kepada keterlibatan Suswono? Abraham kembali menegaskan bahwa masalah rekaman itu menjadi rahasia penyidik. "Jadi saya tidak ingin membukanya," kata dia. Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.
"Iya (Suswono) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2). Abraham menerangkan mengenai rekaman yang ditemukan penyidik KPK, di mana didalamnya ada pembicaraan antara Suswono dengan Lutfhi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS akan dibuka di persidangan.
Baca Juga:
"Jadi masalah rekaman itu menjadi bagian dari strategi penyidikan yang akan dibuka pada saat persidangan dan saat ini masih menjadi rahasia untuk kepentingan penyidikan," kata Abraham.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian (Mentan) Suswono. Kader PKS itu juga disebut-sebut terlibat dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers