KPK akan Ceramahi Instansi Berintegritas Rendah
Senin, 01 November 2010 – 13:21 WIB
JAKARTA - KPK berencana memanggil instansi-instansi yang memiliki indeks integritas rendah (di bawah 6 dari skala 1-10, Red), berdasarkan survei integritas sektor publik yang telah dilakukan. Pemanggilan akan dilaksanakan Selasa (2/11), di Gedung KPK. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk membicarakan hasil survei. Yang pasti sejauh ini kata M Jasin, ada dua instansi vertikal yang menurutnya masih tetap memiliki nilai integritas rendah, yaitu kepolisian dan Kemenkumham. "Ini bukan menurut KPK, tetapi menurut responden," ujarnya.
"Instansi yang skornya rendah akan kita panggil. Kita akan jelaskan poin-poin mana yang rendah. Lalu kita beri saran, dan kita minta mereka membuat action plan untuk perbaikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin.
Baca Juga:
Setelah itu, masih menurut M Jasin, KPK akan terus melakukan evaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian katanya, diharapkan secara bertahap pelayanan publik akan terus mengalami perbaikan. Kegiatan survei dan pemberian masukan ini sendiri katanya, sudah dilakukan KPK sejak 2007 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - KPK berencana memanggil instansi-instansi yang memiliki indeks integritas rendah (di bawah 6 dari skala 1-10, Red), berdasarkan survei
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak