KPK akan Dalami Peran Erick Thohir dalam Proses ASDP Mengakuisisi PT Jembatan Nusantara

Sayangnya, Tessa saat ini belum mau menjelaskan secara detail persoalan utang tersebut. Selain utang, akuisisi juga sekaligus mengambil alih 53 kapal bekas PT Jembatan Nusantara yang sudah berumur lebih dari 30 tahun.
"Jadi, akuisisi PT Jembatan (cek) Nusantara ini juga mengambil alih utang dengan nilai kurang lebih 600 miliar," ucap Tessa.
KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama, Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan, dan Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan. Lalu pihak swasta Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses pendalaman dan pengusutan kasus ini.
Di antaranya mulai dari memanggil Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi (IP), hingga memeriksa Youlman Jamal selaku Direktur Utama PT Jembatan Nusantara 2019-2022.
Penyidik KPK pada pemeriksaan itu mendalami soal kronologi terjadinya proses kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kewenangan Menteri BUMN Erick Thohir bakal didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Timnas U-17 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia, Simak Kalimat Eks Bos Inter Milan
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF