KPK Akan Dalami Rekaman Adang
Senin, 12 Desember 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPK. Isi rekaman menyebutkan Nunun Nurbaetie hanya sebagai kurir, bukan motif di belakang suap. Apakah ini dapat diartikan Adang diminta menyerahkan bukti rekaman itu ke KPK? "Siapapun yang mempunyai bukti-bukti atas penyimpangan jajaran KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serahkan saja di KPK dan kami akan memeriksa orang-orang itu," tegas Jasin.
"Ya kita lihat saja, kalau ada bukti disampaikan saja. Kita ini kan lembaga yang bekerja secara profesional dan independent. Apabila ada unsur dari jajaran kita, seperti yang disebutkan tadi penyidik, ya silahkan saja disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Senin (12/12), di KPK.
Bukti itu, lanjut Jasin, nanti diproses sesuai prosedur yang ada di KPK."Kita akan memproses sesuai prosedur yang ada di KPK, khususnya kode etik dan dugaan pelanggaran hukum atas jajaran kita bila memang melaksanakan tugas tidak berdasarkan integritas," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPK. Isi rekaman
BERITA TERKAIT
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi