KPK Akan Dalami Rekaman Adang
Senin, 12 Desember 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPK. Isi rekaman menyebutkan Nunun Nurbaetie hanya sebagai kurir, bukan motif di belakang suap. Apakah ini dapat diartikan Adang diminta menyerahkan bukti rekaman itu ke KPK? "Siapapun yang mempunyai bukti-bukti atas penyimpangan jajaran KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serahkan saja di KPK dan kami akan memeriksa orang-orang itu," tegas Jasin.
"Ya kita lihat saja, kalau ada bukti disampaikan saja. Kita ini kan lembaga yang bekerja secara profesional dan independent. Apabila ada unsur dari jajaran kita, seperti yang disebutkan tadi penyidik, ya silahkan saja disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Senin (12/12), di KPK.
Bukti itu, lanjut Jasin, nanti diproses sesuai prosedur yang ada di KPK."Kita akan memproses sesuai prosedur yang ada di KPK, khususnya kode etik dan dugaan pelanggaran hukum atas jajaran kita bila memang melaksanakan tugas tidak berdasarkan integritas," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPK. Isi rekaman
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog