KPK Akan Dalami Rekaman Adang
Senin, 12 Desember 2011 – 14:50 WIB
Diketahui, suami Nunun, Adang Daradjatun membeberkan empat orang penyidik berinisial RS, N, R dan I yang datang ke kediamannya. Rekaman pembicaraan diketahui keempat penyidik, karena direkam secara terbuka.
Dalam rekaman itu, keempat orang penyidik berhipotesa Nunun bukan yang mempunyai motif (suap), tetapi terang-terangan dikatakan nama mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. Hanya saja, soal nama Miranda, Jasin tidak ingin berkomentar panjang. (fir/jpnn)
JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPK. Isi rekaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI