KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
Selasa, 08 Desember 2009 – 20:56 WIB
KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
Kecaman serupa dilontarkan koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman. Baginya, membatasi penyadapan KPK sama dengan membunuh KPK.
Baca Juga:
Dengan adanya pembatasan penyadapan, beber dia, berarti kewenangan KPK untuk memberantas korupsi, yang kini bagai penyakit akut, tak bisa bebas. Fadjroel lebih setuju jika pembatasan penyadapan dilakukan terhadap kejaksaan atau kepolisian. Alasannya, kedua lembaga hukum itu adalah bawahan langsung eksekutif, bukan seperti KPK yang independen. "Kita menolak RPP, Tifatul (Menkominfo) jangan ngurus KPK," tegasnya.(pra/jpnn)
JAKARTA- Pembatasan kewenangan penyadapan yang akan dilakukan pemerintah kepada KPK, dinilai sebagai upaya penguasa untuk membunuh lembaga independen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi