KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan

KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
Kecaman serupa dilontarkan koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman. Baginya, membatasi penyadapan KPK sama dengan membunuh KPK.

Dengan adanya pembatasan penyadapan, beber dia, berarti kewenangan KPK untuk memberantas korupsi, yang kini bagai penyakit akut, tak bisa bebas. Fadjroel lebih setuju jika pembatasan penyadapan dilakukan terhadap kejaksaan atau kepolisian. Alasannya, kedua lembaga hukum itu adalah bawahan langsung eksekutif, bukan seperti KPK yang independen. "Kita menolak RPP, Tifatul (Menkominfo) jangan ngurus KPK," tegasnya.(pra/jpnn)

JAKARTA- Pembatasan kewenangan penyadapan yang akan dilakukan pemerintah kepada KPK, dinilai sebagai upaya penguasa untuk membunuh lembaga independen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News