KPK akan Dibunuh Lewat Penyadapan
Selasa, 08 Desember 2009 – 20:56 WIB
Kecaman serupa dilontarkan koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman. Baginya, membatasi penyadapan KPK sama dengan membunuh KPK.
Baca Juga:
Dengan adanya pembatasan penyadapan, beber dia, berarti kewenangan KPK untuk memberantas korupsi, yang kini bagai penyakit akut, tak bisa bebas. Fadjroel lebih setuju jika pembatasan penyadapan dilakukan terhadap kejaksaan atau kepolisian. Alasannya, kedua lembaga hukum itu adalah bawahan langsung eksekutif, bukan seperti KPK yang independen. "Kita menolak RPP, Tifatul (Menkominfo) jangan ngurus KPK," tegasnya.(pra/jpnn)
JAKARTA- Pembatasan kewenangan penyadapan yang akan dilakukan pemerintah kepada KPK, dinilai sebagai upaya penguasa untuk membunuh lembaga independen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan