KPK akan Jemput Paksa Anak Bos PKS
Jika Panggilan Kedua Tetap tak Digubris
Senin, 18 Februari 2013 – 15:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyerah menghadirkan pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap impor saksi. Meski Ridwan disebut-sebut tengah berada di Turki, komisi antirasuah itu akan tetap mengirim surat panggilan kedua. Bahkan, jika nanti surat panggilan kedua tersebut tak digubris, maka anak bos PKS Hilmi Aminuddin itu akan dijemput paksa dalam pemanggilan ketiganya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan perwakilan negara kita dimana. Nanti kita tunggu, kita yakin dia akan hadir," papar jur bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (18/2). Karena itu KPK terus berusaha untuk menghadirkannya. Sebab, lanjut Johan, keterangan Ridwan dirasa sangat perlu untuk kepentingan penuntasan kasus tersebut suap impor sapi.
Sebenarnya Ridwan akan diperiksa KPK, Jumat (15/2). Namun, Johan mengaku sampai saat ini belum mendapat alasan ketidakhadiran Ridwan. Begitu juga soal keberadaan Ridwan Hakim saat ini. "Sampai hari Jumat kemarin belum ada info itu ke saya," kata Johan.
Hari ini sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap impor kuota daging sapi, Senin (18/2). Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, dari sejumlah saksi itu ada yang hadir dan juga tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyerah menghadirkan pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap impor saksi.
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak