KPK akan Jemput Paksa Anak Bos PKS
Jika Panggilan Kedua Tetap tak Digubris
Senin, 18 Februari 2013 – 15:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyerah menghadirkan pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap impor saksi. Meski Ridwan disebut-sebut tengah berada di Turki, komisi antirasuah itu akan tetap mengirim surat panggilan kedua. Bahkan, jika nanti surat panggilan kedua tersebut tak digubris, maka anak bos PKS Hilmi Aminuddin itu akan dijemput paksa dalam pemanggilan ketiganya.
"Nanti kita akan berkoordinasi dengan perwakilan negara kita dimana. Nanti kita tunggu, kita yakin dia akan hadir," papar jur bicara KPK Johan Budi di kantornya Senin (18/2). Karena itu KPK terus berusaha untuk menghadirkannya. Sebab, lanjut Johan, keterangan Ridwan dirasa sangat perlu untuk kepentingan penuntasan kasus tersebut suap impor sapi.
Sebenarnya Ridwan akan diperiksa KPK, Jumat (15/2). Namun, Johan mengaku sampai saat ini belum mendapat alasan ketidakhadiran Ridwan. Begitu juga soal keberadaan Ridwan Hakim saat ini. "Sampai hari Jumat kemarin belum ada info itu ke saya," kata Johan.
Hari ini sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap impor kuota daging sapi, Senin (18/2). Juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, dari sejumlah saksi itu ada yang hadir dan juga tidak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyerah menghadirkan pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus suap impor saksi.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon