KPK akan Kesulitan Ungkap Gratifikasi Seks di Kamar
Kamis, 10 Januari 2013 – 13:37 WIB

KPK akan Kesulitan Ungkap Gratifikasi Seks di Kamar
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menganggap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasukkan gratifikasi seks sebagai bagian dari korupsi belumlah perlu. Wacana tersebut bisa diwujudkan bila KPK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai kewenangan yang diatur Undang-undang. Tegasnya, banyak kasus yang oleh mata telanjang dan juga fakta-fakta terlihat jelas, tapi sampai saat ini KPK belum juga menindaklanjutinya. "Selesaikan saja dulu yang jelas itu,” katanya.
"Menurut saya sangat aneh saja jika KPK meminta agar cakupan korupsi mau diperluas ke urusan seks segala macam. Yang ada saja tidak bisa dilaksanakan dan selalu hanya memberikan alasan-alasan tidak cukup bukti dan sebagainya," kata Iberamsjah. Kata Iberamsjah, sebelum KPK benar-benar bisa melaksanakan itu, maka tidak perlu menambah tugas yang justru memberatkan lembaga anti korupsi pimpinan Abraham Samad itu.
Baca Juga:
Dia mencurigai KPK mau ikut-ikutan pencitraan gaya para elit. Selain itu, Iberamsjah juga memertanyakan kinerja KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang sudah banyak diekspos oleh media massa. Menurutnya, bukti-bukti sudah jelas terlihat tapi lembaga anti rasuah itu selalu beralasan kurang bukti.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah menganggap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memasukkan gratifikasi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI