KPK Akan Kumpul Bahas Kasus KS
Sabtu, 06 November 2010 – 06:42 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan ikut melakukan sebuah kajian terkait adanya dugaan praktik percaloan ataupun makelar saham, termasuk dalam pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) PT Krakatau Steel (KS). Kajian tersebut dilakukan guna mewujudkan iklim ekonomi Indonesia yang bebas korupsi.
“Itu mungkin saja. Saya harus diskusikan dulu dengan pimpinan KPK lainnya dan staf terkait. Untuk mewujudkan itu, kita akan berkumpul dulu seluruh stafnya. Yang jelas tujuannya untuk memperbaiki sistem agar mencegah korupsi," ujar Haryono Umar, ketua Pelaksana Harian pimpinan KPK di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta melalui pesan singkat, kemarin.
Kesediaan untuk melakukan penyadapan terhadap dugaan praktik percaloan ataupun makelar saham dalam pelaksanaan IPO PT KS, lanjut Haryono, ini dapat dilakukan dengan sejumlah syarat tertentu. “Proses penyelidikan dengan melakukan penyadapan dapat saja dilakukan setelah KPK menemukan alat bukti kuat dugaan makelar saham PT KS. Kita kan belum ada info kuat mengenai itu,” imbuhnya.
Untuk itu, Haryono meminta pihak-pihak yang memiliki bukti ataupun mengetahui adanya praktek percaloan dan markus saham dalam IPO PT KS agar segera melapor ke KPK. "KPK meminta pihak-pihak yang memiliki bukti untuk segera melapor,” pungkasnya. (ers)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan ikut melakukan sebuah kajian terkait adanya dugaan praktik percaloan ataupun makelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah