KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:20 WIB

KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu di bawah perlindungan. Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.
"KPK akan melindungi penyidiknya dan semua elemen yang bekerja untuk KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10) dini hari.
Novel merupakan salah seorang dari 5 penyidik Polri di KPK yang diincar Mabes Polri. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik
BERITA TERKAIT
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat