KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu di bawah perlindungan. Selain ke KPK, polisi yang hendak menjemput paksa juga mendantangi kediaman Novel yang berada di Jalan Kelapa Puan Timur 2 ND nomor 22 Kepala Gading, Jakarta Utara. "Polisi mendatangi rumahnya," pungkas Taufik.
"KPK akan melindungi penyidiknya dan semua elemen yang bekerja untuk KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10) dini hari.
Novel merupakan salah seorang dari 5 penyidik Polri di KPK yang diincar Mabes Polri. Polri akan menjemput paksa karena masa tugasnya telah habis dan belum melapor ke Mabes Polri.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik
BERITA TERKAIT
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani