KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:20 WIB

KPK Akan Lindungi Novel Dari Incaran Mabes Polri
Novel kini menjadi pimpinan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Polisi pemilik satu bunga melati di pundaknya itu merupakan bekas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan membiarkan Komisaris Polisi (Kompol) Novel Baswedan ditangkap. KPK menjamin polisi pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja