KPK Akan Menghadirkan Saksi yang Buktikan tak Ada Suap kepada Pimpinan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi yang mengonfirmasi tak ada pimpinan atau petinggi lembaga antirasuah yang menerima suap pengamanan perkara.
Hal itu disampaikan KPK menyusul kesaksian mantan penyidiknya dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju yang membawa nama 'atasan' untuk memeras eks Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Menurut Fikri, keterangan Robin masih sangat lemah. KPK menilai butuh keterangan tambahan untuk mendalami adanya 'atasan' yang ikut terlibat dalam penerimaan suap yang dilakukan Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ujar dia.
Kabar atasan Robin itu disebut Syahrial saat menjadi saksi persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai pada Senin (11/10). Syahrial menyebut 'atasan' itu adalah pimpinan KPK. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK akan menghadirkan saksi yang mengonfirmasi tak ada pimpinan atau petinggi lembaga antirasuah yang menerima suap pengamanan perkara. KPK juga menilai keterangan saksi sangat lemah.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!