KPK Akan Menghadirkan Saksi yang Buktikan tak Ada Suap kepada Pimpinan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan saksi yang mengonfirmasi tak ada pimpinan atau petinggi lembaga antirasuah yang menerima suap pengamanan perkara.
Hal itu disampaikan KPK menyusul kesaksian mantan penyidiknya dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju yang membawa nama 'atasan' untuk memeras eks Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
"KPK akan memanggil para saksi lain untuk mengonfirmasi keterangan tersebut pada persidangan berikutnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Menurut Fikri, keterangan Robin masih sangat lemah. KPK menilai butuh keterangan tambahan untuk mendalami adanya 'atasan' yang ikut terlibat dalam penerimaan suap yang dilakukan Robin.
"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," ujar dia.
Kabar atasan Robin itu disebut Syahrial saat menjadi saksi persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai pada Senin (11/10). Syahrial menyebut 'atasan' itu adalah pimpinan KPK. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK akan menghadirkan saksi yang mengonfirmasi tak ada pimpinan atau petinggi lembaga antirasuah yang menerima suap pengamanan perkara. KPK juga menilai keterangan saksi sangat lemah.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?