KPK akan Minta Keterangan Ahli Perbankan
Rabu, 15 Februari 2012 – 15:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan pihaknya akan mendalami penyelidikan kasus skandal Bank Century. "Baca kesimpulan saja. Kita masih mendalami," kata Abraham menjawab wartawan usai rapat Timwas Century DPR dengan KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Rabu (15/2).
Ia menegaskan, pada rapat tersebut ada kesepakatan bersama bahwa dalam penyelidikan itu akan meminta pendapat dari para ahli. "Supaya kita dianggap tidak berpihak. Supaya lebih lengkap kita minta keterangan ahli," ujarnya.
Ditanya kapan target penuntasan kasus Century, Abraham menjawab, "Kita tidak boleh menarget orang."
Baca Juga:
Hasil kesimpulan rapat adalah pertama, Timwas mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti sembilan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahap I dan 13 temuan serta dua informasi lainnya LHP tahap II sebagai kesimpulan BPK atas kasus Bank Century. Sesuai pasal 8 ayat 4 UU nomor 15 tahun 2006 menyatakan bahwa laporan BPK dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menegaskan pihaknya akan mendalami penyelidikan kasus skandal Bank Century. "Baca
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- SK PPPK Guru, Teknis & Nakes Berlaku sampai Pensiun, Nikmati Kenaikan Gaji Berkala