KPK akan Miskinkan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK akan Miskinkan Pihak-pihak yang Terlibat dalam Kasus Investasi Fiktif Taspen
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang disidik.

KPK menduga negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penindakan TPPU bertujuan untuk memiskinkan koruptor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News