KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar

KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Angelina Sondakh. Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet. Bahkan, lembaga antikorupsi itu membuka kemungkinan mendatangkan perempuan yang akrab disapa Angie tersebut sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa M. Nazaruddin.

"Sangat mungkin," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (4/12).  Menurut Johan, pemanggilan Angie sangat penting. Mengingat, nama istri mendiang Adjie Massaid itu disebut secara gamblang dalam surat dakwaan Nazaruddin.

Karena itu, Angie perlu dihadirkan untuk didengarkan keterangannya untuk pengembangan seputar kasus suap wisma atlet. Apalagi, di dalam persidangan, seorang saksi memberikan keterangan di bawah sumpah dan dianggap sebagai fakta yang bisa digunakan dalam pengembangan.

"Kita harap dengan menghadirkan yang bersangkutan muncul fakta-fakta penting," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News