KPK Akan Panggil Angie di Sidang Nazar
Senin, 05 Desember 2011 – 07:41 WIB
Apakah dengan menghadirkan Angie sebagai saksi merupakan pertanda yang bersangkutan akan ditetapkan sebagai tersangka? Johan buru-buru membantah. Menurutnya, apabila nanti Angie benar-benar dipanggil sebagai saksi, itu tujuannya semata untuk kepentingan persidangan Nazaruddin.
Apabila ada hal-hal yang terungkap dari persidangan tersebut, selanjutnya bisa digunakan sebagai pengembangan penyidikan. "Kan meskipun Nazaruddin sudah disidangkan, kami masih tetap mengembangkan kasus ini," imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.
Seperti sudah diberitakan, peran Angie disebut-sebut dalam sidang perdana kasus suap wisma atlet dengan terdakwa M. Nazarudin Rabu (30/11) lalu.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU I Kadek Wiradana disebutkan bahwa Nazaruddin pada sekitar bulan Januari 2010 bertempat di Nippon Kan Restaurant Hotel Sultan Jakarta Selatan memperkenalkan Mindo Rosalina Manulang selaku marketing PT Anak Negeri untuk bertemu dengan anggota badan anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh. Nazar meminta kepada Angelina agar memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek Kemenpora.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan keterlibatan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad