KPK akan Panggil Megawati Bila Diperlukan
Jumat, 11 Februari 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Kuatnya desakan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, pengacara kader PDIP yang tersangkut kasus cek pelawat, agar KPK menghadirkan Megawati Soekarnoputri dan sejumlah petinggi PDIP, menurut Wakil Ketua KPK Haryono Umar, merupakan masukan yang wajar. "Tapi, apakah akan dipanggil atau tidak, itu tergantung kebutuhan penyidik," ujarnya, saat ditemui di KPK, Jumat (11/2). Alasan TPDI untuk menghadirkan Megawati dan petinggi PDIP ke KPK sendiri, adalah guna memperjelas soal penerimaan uang maupun cek oleh kader PDIP yang waktu itu menjabat anggota DPR RI periode 1999-2004. "Karena menurut mereka, uang yang diterima itu (adalah) untuk pemenangan Pilpres," ungkap Petrus Salentinus, salah seorang pengacara TPDI, saat berada di KPK, Kamis (10/2). "(Jadi) Tidak ada hubungannya itu dengan pemilihan Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior BI," tegasnya.
Menurut Haryono, pemanggilan berbagai pihak dalam rangka penyidikan, tentunya berdasarkan keperluan informasi yang diinginkan penyidik. Dan siapapun dia, tegasnya lagi, dapat sewaktu-waktu diminta hadir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan, termasuk apakah itu Megawati, Taufik Kiemas, dan yang lainnya.
Baca Juga:
"Tapi kan, penyidik (saat ini) belum merasa perlu memanggil," jelas Haryono lagi menambahkan. Menurut Haryono pula, baginya hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa. Ia pun meyakini penyidik pasti memiliki pembuktian lain yang dianggap cukup kuat untuk menjerat tersangka. "Penyidik biasanya lebih paham itu," tandas Haryono meyakinkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuatnya desakan dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia, pengacara kader PDIP yang tersangkut kasus cek pelawat, agar KPK menghadirkan Megawati
BERITA TERKAIT
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air