KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
Rabu, 12 Februari 2025 – 11:51 WIB
![KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/31/juru-bicara-kpk-tessa-mahardhika-foto-fathan-j5x1u-h0es.jpg)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan
Kasus dugaan gratifikasi ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh. (tan/jpnn)
Pihak yang akan dipanggil antara lain bos PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin, Politikus Ahmad Ali, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik