KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari

KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

Kasus dugaan gratifikasi ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh. (tan/jpnn)


Pihak yang akan dipanggil antara lain bos PT Sentosa Laju Energy Tan Paulin, Politikus Ahmad Ali, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News