KPK Akan Pelajari Informasi Fahmi Idris
Terkait Keberadaan Nunun Nurbaeti di Luar Negeri
Senin, 07 Februari 2011 – 05:05 WIB
Sementara ditanya soal kemungkinan KPK memeriksa Fahmi Idris untuk menelusuru keberadaan Nunun, Haryono mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. "Tergantung penyidiknya saja," ucapnya.
Terpisah, pihak Imigrasi belum bisa menanggapi temuan Fahmi Idris itu. Kabag Humas Imigrasi, MJ Barimbing, mengatakan, pihaknya harus menyisir dulu catatan tentang paspor Nunun. "”Kita akan cek dulu, harus dicari dulu,” kata Barimbing melalui layanan pesan singkat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, yang mengungkap bahwa Nunun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya