KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 12:18 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Sutrisno yang masih anggota kepolisian aktif ini rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada tersangka Dharnawati.
"Sutrisno akan diperiksa untuk tersangka DNW dalam kasus suap di Kemenakertrans," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (19/9).
Saat dikonfirmasi ke Kemenakertrans, melalui Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono, membenarkan bahwa Sutrisno adalah ajudan Muhaimin. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).
Hingga saat ini, Sutrisno belum tiba di KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya