KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 12:18 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Sutrisno yang masih anggota kepolisian aktif ini rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada tersangka Dharnawati.
"Sutrisno akan diperiksa untuk tersangka DNW dalam kasus suap di Kemenakertrans," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (19/9).
Saat dikonfirmasi ke Kemenakertrans, melalui Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono, membenarkan bahwa Sutrisno adalah ajudan Muhaimin. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).
Hingga saat ini, Sutrisno belum tiba di KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
BERITA TERKAIT
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos