KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 12:18 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Sutrisno yang masih anggota kepolisian aktif ini rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada tersangka Dharnawati.
"Sutrisno akan diperiksa untuk tersangka DNW dalam kasus suap di Kemenakertrans," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (19/9).
Saat dikonfirmasi ke Kemenakertrans, melalui Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono, membenarkan bahwa Sutrisno adalah ajudan Muhaimin. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).
Hingga saat ini, Sutrisno belum tiba di KPK.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin
BERITA TERKAIT
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.