KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin

KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin
KPK akan Periksa Ajudan Muhaimin
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Sutrisno yang masih  anggota kepolisian aktif ini rencananya akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada tersangka Dharnawati.

"Sutrisno akan diperiksa untuk tersangka DNW dalam kasus suap di Kemenakertrans," ujar Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Senin (19/9).

Saat dikonfirmasi ke Kemenakertrans, melalui Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono, membenarkan bahwa Sutrisno adalah ajudan Muhaimin. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Suhartono saat dihubungi, Jakarta, Senin (19/9).

Hingga saat ini, Sutrisno belum tiba di KPK.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan pada Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News