KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
Senin, 04 Maret 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung. Kendati demikian, belum diketahui apa kaitan Hardiv dalam kasus yang terjadi pada 2004 ini.
Hardiv akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Izerdik Emir Moeis.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten