KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
Senin, 04 Maret 2013 – 12:36 WIB
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung. Kendati demikian, belum diketahui apa kaitan Hardiv dalam kasus yang terjadi pada 2004 ini.
Hardiv akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Izerdik Emir Moeis.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung