KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
Senin, 04 Maret 2013 – 12:36 WIB

KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Tarahan, Lampung. Kendati demikian, belum diketahui apa kaitan Hardiv dalam kasus yang terjadi pada 2004 ini.
Hardiv akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Izerdik Emir Moeis.
"Ya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Senin (4/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti