KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
Senin, 04 Maret 2013 – 12:36 WIB

KPK akan Periksa Mantan Direktur PLN
"Harusnya seseorang ditetapkan tersangka harus cepat proses penegakan hukumnya," ungkap Trimedya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Direktur PT PLN Hardiv Situmeang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/3), dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja