KPK akan Periksa Sekda dan Ajudan Bupati Bogor
Selasa, 23 April 2013 – 11:44 WIB

KPK akan Periksa Sekda dan Ajudan Bupati Bogor
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Priharsa, Selasa (23/4).
Tak hanya Sekda, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa Ajudan Bupati Bogor, Agung. Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanudin, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Rosaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Adan Sutandar serta Kepala Sub Bagian Asisten Pemerintah Pemkab Bogor, Doni juga akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan para pihak tersebut akan diperiksa untuk tersangka-tersangka kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi