KPK akan Periksa Sekda dan Ajudan Bupati Bogor
Selasa, 23 April 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Priharsa, Selasa (23/4).
Tak hanya Sekda, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa Ajudan Bupati Bogor, Agung. Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanudin, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Rosaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Adan Sutandar serta Kepala Sub Bagian Asisten Pemerintah Pemkab Bogor, Doni juga akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan para pihak tersebut akan diperiksa untuk tersangka-tersangka kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis