KPK akan Periksa Sekda dan Ajudan Bupati Bogor
Selasa, 23 April 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Priharsa, Selasa (23/4).
Tak hanya Sekda, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa Ajudan Bupati Bogor, Agung. Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanudin, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Rosaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Adan Sutandar serta Kepala Sub Bagian Asisten Pemerintah Pemkab Bogor, Doni juga akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan para pihak tersebut akan diperiksa untuk tersangka-tersangka kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran