KPK akan Periksa Tersangka Lain Terkait Kasus Simulator
Selasa, 30 Oktober 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Setelah mendapat angin segar dari Markas Besar Polri, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan driving simulator di Korlantas Polri. Namun, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum menyebutkan nama para tersangka yang akan diperiksa tersebut.
"Mungkin dalam minggu ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka, baik saksi maupun tersangka itu nanti akan diputuskan. Yang diperiksa tersangka lain yang selama ini belum pernah diperiksa," ujar Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Selama penyidikan, KPK baru satu kali memeriksa tersangka simulator yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Sementara itu, para tersangka lain yang ditetapkan KPK seperti Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi belum pernah diperiksa selama penyidikan. Sebelumnya tiga nama itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, pekan lalu Polri sudah memutuskan melimpahkan berkas perkara ketiganya pada KPK.
"Kita juga masih tetap prioritas pemeriksaan pada DS (Djoko Susilo). Ini masih ada beberapa proses yang harus ditangani dan juga sambil menunggu proses-lain lain yg berkaitan dengan pemeriksaan DS," papar Bambang.
JAKARTA - Setelah mendapat angin segar dari Markas Besar Polri, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan terhadap sejumlah
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?