KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di Surabaya
Kamis, 02 April 2009 – 20:23 WIB

KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan menertibkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang sebagian besar berupa tanah yang disalahgunakan peruntukannya. Selain itu, sebut Jasin, penyalahgunaan aset Pemda itu juga bisa berupa penerbitan surat ijin yang tidak sesuai dengan peruntukkan ataupun melanggar tata ruang. Jasin menyebut banyaknya fasum yang seharusnya untuk masyarakat justru menjadi area komersil. Namun Jasin juga mengakui, upaya penertiban aset-aset Pemda itu memang bukan hal mudah. "Ini pekerjaan besar. Untuk tahap pertama kita lakukan di Surabaya. Nanti menyusul di Jakarta,Bandung dan daerah lainnya," ucap Jasin.
Hal itu disampaikan wakil ketua bidang pencegahan KPK M Jasin dan Haryono Umar dalam jumpa pers di KPK usai bertemu walikota Surabaya Bambang DH di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/4). M Jasin mengatakan, sebuah tim di bawah Deputi Pencegahan KPK tengah melakukan suatu pemeriksaan terhadap penggunaan aset-aset pemerintah daerah.
Menurut Jasin, banyak aset pemda yang kebanyakan berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) telah diselewengkan. "Ini terjadi karena ada perpanjangan ijin yang tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam Peratutan Pemerintah (PP), tetapi malah diijinkan lewat Peraturan Daerah. Jadi ada konflik dari aspek legal," ujar Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP