KPK Akan Tertibkan Aset Pemda

Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di Surabaya

KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan menertibkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang sebagian besar berupa tanah yang disalahgunakan peruntukannya.

Hal itu disampaikan wakil ketua bidang pencegahan KPK M Jasin dan Haryono Umar dalam jumpa pers di KPK usai bertemu walikota Surabaya Bambang DH di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/4). M Jasin mengatakan, sebuah tim di bawah Deputi Pencegahan KPK tengah melakukan suatu pemeriksaan terhadap penggunaan aset-aset pemerintah daerah.

Menurut Jasin, banyak aset pemda yang kebanyakan berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) telah diselewengkan. "Ini terjadi karena ada perpanjangan ijin yang tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam Peratutan Pemerintah (PP), tetapi malah diijinkan lewat Peraturan Daerah. Jadi ada konflik dari aspek legal," ujar Jasin.

Selain itu, sebut Jasin, penyalahgunaan aset Pemda itu juga bisa berupa penerbitan surat ijin yang tidak sesuai dengan peruntukkan ataupun melanggar tata ruang. Jasin menyebut banyaknya fasum yang seharusnya untuk masyarakat justru menjadi area komersil. Namun Jasin juga mengakui, upaya penertiban aset-aset Pemda itu memang bukan hal mudah. "Ini pekerjaan besar. Untuk tahap pertama kita lakukan di Surabaya. Nanti menyusul di Jakarta,Bandung dan daerah lainnya," ucap Jasin.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News