KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di Surabaya
Kamis, 02 April 2009 – 20:23 WIB

KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Diungkapkannya, terdapat pula aset yang bernilai besar berupa sebuah yayasan yang didirikan Pemkot Surabaya yang bernama Yayasan Kas Pembanguanan (YKP). Sebetulnya, yayasan itu didirikan untuk membantumneyediakan perumahan bagi karyawan pemkot pada tahun 60an. "Tetapi kemudian adanya UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan sehingga yayasan tidak boleh bergerak di bidang real estate. Lalu yayasan mendirikan PT yang bergerak di bidang real etate, namanya Yekape," bebernya.
Sayangnya, keberadaan PT Yekape itu dianggap seolah-olah lepas dari Pemkot. Padahal, kata Bambang, nilainya mencapai triliunan rupiah. "Ini sudah kita laporkan dan mendapat tanggapan serius KPK. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa kita selamatkan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin