KPK Akan Tertibkan Aset Pemda
Dimulai dari Penyalahgunaan Fasum dan Fasos di Surabaya
Kamis, 02 April 2009 – 20:23 WIB
Diungkapkannya, terdapat pula aset yang bernilai besar berupa sebuah yayasan yang didirikan Pemkot Surabaya yang bernama Yayasan Kas Pembanguanan (YKP). Sebetulnya, yayasan itu didirikan untuk membantumneyediakan perumahan bagi karyawan pemkot pada tahun 60an. "Tetapi kemudian adanya UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan sehingga yayasan tidak boleh bergerak di bidang real estate. Lalu yayasan mendirikan PT yang bergerak di bidang real etate, namanya Yekape," bebernya.
Sayangnya, keberadaan PT Yekape itu dianggap seolah-olah lepas dari Pemkot. Padahal, kata Bambang, nilainya mencapai triliunan rupiah. "Ini sudah kita laporkan dan mendapat tanggapan serius KPK. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa kita selamatkan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menertibkan aset-aset pemerintah daerah (Pemda) yang disalahgunakan. Untuk tahap awal, KPK akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa