KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi
Jumat, 11 Juni 2010 – 01:13 WIB

KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) bisa lolos dari jerat hukum. Wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pejabat yang selama ini disebut-sebut terlibat kasus damkar, tinggal menunggu saatnya saja. Disinggung tentang pernyataan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi bahwa Hengky Samuel Daud adalah saksi kunci atas keterlibatan Hari Sabarno, dengan tegas Bibit mengatakan, KPK memiliki analisa tersendiri soal itu. "Dia (Hengky) sudah dimintai keterangan. Analisis kita tidak terpengaruh (pihak lain)," tandas pensiunan polisi itu.
Kepada wartawan di KPK, Kamis (10/6), Bibit mengatakan, KPK sudah mengantongi keterangan-keterangan Hengky Samuel Daud terkait kasus korupsi damkar yang menyeret banyak pejabat daerah itu. "Perkara damkar tidak terpengaruh (dengan kematian Hengky Daud), karena nantinya ada tersangka baru yang akan kita umumkan," ujar Bibit.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah penanganan perkara korupsi damkar itu sudah mengarah kepada mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Bibit tidak bersedia memberi jawaban rinci. "Tunggu saja, ada saatnya," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa