KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Lagi
Jumat, 11 Juni 2010 – 01:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) bisa lolos dari jerat hukum. Wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pejabat yang selama ini disebut-sebut terlibat kasus damkar, tinggal menunggu saatnya saja. Disinggung tentang pernyataan mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi bahwa Hengky Samuel Daud adalah saksi kunci atas keterlibatan Hari Sabarno, dengan tegas Bibit mengatakan, KPK memiliki analisa tersendiri soal itu. "Dia (Hengky) sudah dimintai keterangan. Analisis kita tidak terpengaruh (pihak lain)," tandas pensiunan polisi itu.
Kepada wartawan di KPK, Kamis (10/6), Bibit mengatakan, KPK sudah mengantongi keterangan-keterangan Hengky Samuel Daud terkait kasus korupsi damkar yang menyeret banyak pejabat daerah itu. "Perkara damkar tidak terpengaruh (dengan kematian Hengky Daud), karena nantinya ada tersangka baru yang akan kita umumkan," ujar Bibit.
Baca Juga:
Saat ditanya apakah penanganan perkara korupsi damkar itu sudah mengarah kepada mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, Bibit tidak bersedia memberi jawaban rinci. "Tunggu saja, ada saatnya," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa kematian Hengky Samuel Daud bukan berarti pihak-pihak yang terlibat dengan
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad